Kamis, 20 September 2012

Telkomsel Dipailitkan Bukan Alasan Seleksi 3G Mundur

JAKARTA – Mundurnya proses awal seleksi frekuensi 3G yang rencananya akan digelar pada pekan ini, dibantah karena salah satu peserta yakni Telkomsel sedang dipailitkan. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), alasan mundurnya seleksi, lebih disebabkan masalah dokumen-dokumen yang perlu dibereskan.

Seperti diketahui, dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang tata cara seleksi pengguna pita frekuensi radio tambahan pada pita frekuensi radio 2.1 GHz yang telah diuji publik, ada satu pasal yang berbunyi bahwa peserta seleksi tidak dalam pengawasan pengadilan dan tidak pailit.

Namun, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S.Dewa Boto membantah isi pasal 18 dalam RPM tersebut menjadi alasan mundurnya proses awal seleksi 3G. “Rencana semula seleksi mulai pekan ini, tapi mundur karena ada beberapa dokumen yang belum diperbaiki. Daripada nanti dirombak-rombak lagi, itu tidak profesional,” jelas Gatot kepada Okezone, Kamis (20/9/2012).

“Isi RPM tata cara celeksi bisa saja berubah karena saat ini masih dikaji oleh tim seleksi, BRTI dan Kominfo. Nanti kalau sudah selesai, akan disampikan ke Pak Tif (Tifatul Sembiring, Menteri Kominfo),” jelasnya.

Meski sudah di uji publik, tapi menurut Gatot, RPM tersebut belum sampai babak final. Artinya, seluruh pasal yang ada di RPM tata cara seleksi 3G bisa saja berubah, bukan hanya satu pasal saja. “RPM ini belum ada babak final. Seluruh pasal masih dikaji berdasarkan masukan-masukan yang kami terima,” tutur Gatot.

Gatot pun menyatakan, tidak ada interferensi kepentingan lain yang melatarbelakangi mundurnya proses awal seleksi 3G. “Hak pemerintah untuk mengkaji RPM, dan tidak ada interferensi dari pihak manapun,” ungkapnya.

“Nanti kalau semuanya sudah beres, termasuk RPM, kami akan umumkan lebih lanjut tentang proses seleksi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini blok 11 dan 12 frekuensi 3G yang ada di spektrum frekuensi 2,1 GHz sedang diperbeutkan oleh peserta seleksi. Salah satu peserta seleksi 3G tersebut adalah Telkomsel, yang saat sedang dipailitkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang diajukan oleh PT. Prima Jaya Informatika.
(adl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar