Sabtu, 20 Oktober 2012

42% Korban Cybercrime Kena Tipu Telepon Palsu


Jakarta - Dalam laporan terbaru Symantec mengenai cybercrime, setidaknya kerugian materi yang diderita oleh korban kejahatan cyber selama 2011 lalu mencapai USD 110 miliar.

Dari jumlah kerugian yang demikian besarnya tersebut, hampir separuh atau tepatnya 42% kerugian berasal dari fraud.

"Maksudnya fraud begini, penjahat akan menelepon Anda yang mengatakan bahwa memenangkan hadiah sejumlah uang. Sebelum mengambil hadiah itu Anda diminta mentransfer uang untuk pajak," kata Effendi Ibrahim, Norton Internet Safety Advocate & Director, Asia, Norton Symantec.


Apakah itu termasuk kejahatan cyber?

"Ya tentu saja, karena kan Anda saat membayar uang itu bisa pakai internet banking atau kartu kredit," sebutnya.

Effendi juga menjelaskan, saat ini tren cybercrime mulai menghantui perangkat mobile, khususnya Android. Padahal dua pertiga pemakai device mengakses internet mobile.

"Nah, dari pengakses internet device tersebut sebanyak dua pertiganya tidak aware terhadap anitivirus smartphone. Padahal itu sesuatu yang sangat penting," ujarnya.

Sayangnya, Effendi tidak memiliki secara spesifik data kerugian yang diderita pengguna mobile akibat ulahcybercrime.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar